Selasa, 27 Maret 2012

pengertian siksaan

Artikel:

TKI Disiksa Majikan di Uni Emirat Arab
06/03/2012 06:35
Liputan6.com, Serang: Maksud hati mengadu nasib ke Timur Tengah untuk membiayai kuliah, seorang gadis warga Serang, Banten, justru pulang ke tanah air dengan kondisi mengenaskan. Warga desa kelapian, kecamatan Pontang, Serang, Banten ini, menjadi korban kekerasan majikannya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Akibat penyiksaan sang majikan, sekujur tubuh Naifah penuh luka.

Punggung korban penuh luka akibat disetrika majikannya. Kepala dan telinga Naifah juga beberapa kali dipukul dengan benda tumpul. Tak hanya itu, korban bahkan pernah disekap seharian tanpa diberi makan. Selama tiga tahun lebih bekerja gaji yang menjadi hak Naifah juga tidak dibayar majikannya. "Saya makan, makanannya diberi sabun," kata Naifah, Senin (5/3).

Penderitaan Naifah belum berhenti sampai disitu. Ternyata perusahaan pengerah tenaga kerja yang memberangkatkannya ke Timur Tengah juga tidak mau bertanggungjawab. Atas kekerasan yang diderita Naifah, pihak keluarga akan melapor ke pihak berwajib dan menuntut kasus penyiksaan ini diusut hingga tuntas.(IAN)


Teori:
Siksaan atau penyiksaan (Bahasa Inggris: torture) digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasi, balas dendam, hukuman, sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan. Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.
Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatangan Konvensi Jenewa Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata. Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga. Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.


pendapat saya:
menurut saya manusia adalah makhluk sosial yaitu membutuhkan bantuan orang lain atau tidak bisa hidup sendiri. sedangkan siksaan adalah suatu bentuk perlakuan baik fisik maupun non fiski yang bertentangan dengan norma2 yang berlaku yang mana sifatnya merugikan salah satu pihak. istilah siksaan sudah tak asing lagi di zaman sekarang ini. contohnya banyaknya TKI yang disiksa di luar negeri.


menurut saya siksaan terbagi dua:
1. siksaan fisik
siksaan fisik adalah siksaan yang dilakukan kepada fisik diri sendiri atau fisik orang lain. siksaan jenis ini akibatnya sangat terlihat jelas oleh mata. contohnya: bekas memar. bahkan pada zaman sekarang ini orang tak segan segan menyiksa orang lain sampai merenggut nyawa si korban,
2. siksaan non fisik (batin)
siksaan non fisik (batin) adalah siksaan yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain berupa perkataan yang bisa menyakiti hati seseorang. walaupun siksaan jenis ini tidak tidak bebekas, namun siksaan jenis ini lebih berbahaya dari siksaan fisik. ada pepatah yang mengatakan luka fisik bisa diobati tapi luka batin susah diobati.

jadi apapun jenis siksaannya, jangan lah kita berbuat hal yang demikian. karena itu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan agama dan hukum. 


nama           : harry setiawan
kelas           : 1KB03
NPM          : 23111246
jurusan        : sistem komputer
universitas   : universitas gunadarma
tugas 3 ilmu budaya Dasar (manusia dan penderitaan)

harry.roska@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar