Kata kebudayaan berasal dari kata budh—> budhi—> budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).
Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a. E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c. Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d. Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f. Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
g. Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.
a. E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b. R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.
c. Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
d. Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.
e. Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.
f. Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985)
g. Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).
Definisis kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku.
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut :
a. Kebudayaan itu beraneka ragam.
b. Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.
c. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi manusia.
d. Kebudayaan itu berstruktur.
e. Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.
f. Kebudayaan itu dinamis.
g. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif (sadeli, dkk, 1985)
Menurut Koentjaraningrat bahwa setiap kebudayaan memiliki wujud dan unsur kebudayaan. Menurutnya kebudayaan itu terdiri dari tiga wujud yaitu :
1. wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2. wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3. wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
Menurut C. Kluckhohn dinyatakan bahwa setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religius.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem pengetahuan merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata pencaharian hidup yang merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus.
5. Sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa merupakan produk manusia sebagai homo languens.
7. Kesenian merupakan hasil dari manusia dalam keberadaannya sebagai homo esteticus.
.
Kebudayaan juga mengalami suatu perubahan, hal ini secara umum dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Proses perubahan kebudayaan dapat terjadi secara evolusi dan revolusi. Dalam perubahan kebudayaan tersebut diatas tidak jarang terjadi cultural lag, yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengalami kesenjangan antara budaya material dengan budaya non material. Hal ini misalnya dapat dilihat dengan semakin jauhnya jarak antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan real. Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991).
Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik. Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.
1. wujud sebagai suatu kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia, atau sistem budaya.
2. wujud sebagai kompleks aktivitas atau system sosial.
3. wujud sebagai benda atau kebudayaan fisik.
Menurut C. Kluckhohn dinyatakan bahwa setiap kebudayaan memiliki tujuh unsur kebudayaan universal,yaitu :
1. Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan produk manusia sebagai homo religius.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem pengetahuan merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata pencaharian hidup yang merupakan produk dari manusia sebagai homo economicus.
5. Sistem teknologi dan perlengkapan hidup manusia merupakan produk manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa merupakan produk manusia sebagai homo languens.
7. Kesenian merupakan hasil dari manusia dalam keberadaannya sebagai homo esteticus.
.
Kebudayaan juga mengalami suatu perubahan, hal ini secara umum dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Proses perubahan kebudayaan dapat terjadi secara evolusi dan revolusi. Dalam perubahan kebudayaan tersebut diatas tidak jarang terjadi cultural lag, yaitu suatu keadaan masyarakat yang mengalami kesenjangan antara budaya material dengan budaya non material. Hal ini misalnya dapat dilihat dengan semakin jauhnya jarak antara kebudayaan ideal dengan kebudayaan real. Kesenjangan budaya yang berlarut-larut dapat menimbulkan berbagai masalah sosial atau kerawanan sosial, perilaku menyimpang, munculnya subculture dalam masyarakat (Horton, dan Hunt, 1991).
Sehubungan dengan hal itulah maka terus diupayakan adanya berbagai system pengendalian sosial, dengan nuansa sosiokultural atau kearifan local masyarakat setempat. Baik yang bersifat formal maupun nonformal, skala dan niskala (Mudana,2000). Hal itu terefleksikan dalam berbagai model manajemen konflik. Sehingga tujuan kehidupan masyarakat dapat diwujudkan.
pendapat saya:
menurut saya kebudayaan adalah sebuah sifat yang dikerjakan secara terus menerus dan tanpa disadari itu sudah menjadi kebiasaan di diri seseorang. walaupun manusia hidup di suatu wilayah yang sama namun setiap orang pasti memiliki budaya yang berbeda beda. contohnya: masyarakat indonesia, walaupun kita satu bangsa, satu bahasa, namun kita memiliki kebudayaan masing masing. beda daerah, beda lagi kebudayaannya. walaupun begitu, indonesia itu bhineka tunggal ika (walaupun berbeda beda tetap satu). atau contoh lainya bisa kita lihat di kehidupan sehari-hari. beda keluarga pasti berbeda pula kebiasaan atau kebudayaan dari keluarga tersebut. semua itu tak lepas dari kedua orang tua yang mengajarkan dan mendidik kita dari lahir hingga detik ini. terutama seorang ibu. karena dari ibulah kita belajar banyak hal. tak heran ada pribahasa yang mengatakan "Air cucuran jatuhnya ke pelimbahan juga" artinya sifat atau budi pekerti anak biasanya mengikuti sifat atau budi pekerti orang tuanya (biasanya mengenai hal yang kurang baik) (http://id.wikiquote.org/wiki/Air_cucuran_jatuhnya_ke_pelimbahan_jugahttp://id.wikiquote.org/wiki/Air_cucuran_jatuhnya_ke_pelimbahan_juga) walaupun pribahasa ini mengarah ke yang kurang baik, tapi intinya kan sifat orang tua akan membudaya ke anaknya.
menurut saya, kebudayaan pada diri seseorang bisa berubah. beberapa hal yang bisa mempengaruhi kebudayaan seseorang:
1. adanya keinginan dari diri sendiri
keinginan yang tumbuh secara naluriah untuk berubah, merubah kebiasaan yang sudah membudaya pada dirinya agar menjadi lebih baik di kemudian hari.
2. adanya pengaruh dari teman teman atau lingkungan sekitar
lingkungan dimana kita berada juga bisa mempengaruhi budaya yang sudah ada di diri kita. contohnya: seseorang yang awalnya jarang sholat berjamaah, tiba-tiba saat dia pindah ke lingkungan yang baru, lingkungan yang islam, dia tertarik untuk sholat berjamaah di mesjid dan akhirnya membudaya di dirinya.
nama : harry setiawan
kelas : 1KB03
NPM : 23111246
jurusan : sistem komputer
universitas : universitas gunadarma
tugas 1 ilmu budaya Dasar
harry.roska@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar